
Bandung, 29 April 2025 — Aretha Medika Utama menunjukkan komitmennya dalam pengembangan produk berbasis riset dengan mengikuti kegiatan audiensi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) terkait rencana formulasi kapsul DASIMA yang dirancang Aretha Medika Utama. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 April 2025, secara Zoom online meeting.
Audiensi ini merupakan bagian dari proses regulatori yang wajib dilalui oleh peneliti atau sponsor sebelum memulai tahapan uji praklinik dan klinik untuk produk obat, bahan alam, maupun produk bioteknologi lainnya. Dalam kesempatan ini, tim Aretha Medika Utama memaparkan rancangan penelitian serta data pendukung yang meliputi hasil studi pendahuluan, data keamanan bahan baku, dan justifikasi ilmiah terhadap desain uji yang diusulkan.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan arahan langsung dari tim evaluasi BPOM yang terdiri atas pakar farmasi, toksikologi, dan regulasi klinis. Pihak BPOM memberikan tanggapan dan masukan penting terkait kelengkapan dokumen, tata cara pelaporan, serta persyaratan teknis yang perlu dipenuhi sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan.
Kehadiran Aretha Medika Utama dalam audiensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan bahwa setiap produk hasil penelitian dikembangkan sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang berlaku. Proses ini juga mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjembatani hasil riset ilmiah menuju tahapan komersialisasi yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.