Home / Activites / BRIN Gelar Sosialisasi Skema PPIK untuk Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Widowati, M.Si Turut Hadir

BRIN Gelar Sosialisasi Skema PPIK untuk Pengujian Produk Inovasi Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Widowati, M.Si Turut Hadir

Jakarta, 16 Maret 2026 — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi (DPRI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Skema Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK) sebagai upaya memperkuat ekosistem riset nasional sekaligus mendorong percepatan pengembangan dan hilirisasi produk inovasi kesehatan di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para peneliti, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang riset kesehatan yang ingin memahami lebih jauh mengenai mekanisme pengajuan program serta tahapan pengujian produk inovasi kesehatan melalui skema pendanaan BRIN.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Wahyu Widowati, M.Si, yang merupakan dosen Universitas Kristen Maranatha sekaligus tenaga ahli tim peneliti (TP) Aretha Medika Utama, turut hadir dan mengikuti rangkaian pemaparan materi serta diskusi terkait peluang pengembangan riset inovasi kesehatan melalui program pendanaan yang disediakan oleh BRIN.

Prof. Wahyu Widowati juga terlibat dalam pengembangan hasil penelitian TriGlow+, yang saat ini tengah dalam proses pengajuan pendaftaran ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperoleh izin edar MD. Produk tersebut diproduksi oleh PT Jaya Sinergi Cosmindo sebagai mitra industri yang mendukung hilirisasi hasil penelitian.

Pada sesi sosialisasi, pihak Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN menjelaskan bahwa skema PPIK merupakan salah satu program strategis yang dirancang untuk mendukung proses pengujian kandidat produk inovasi kesehatan secara komprehensif, mulai dari tahap pra-klinik hingga uji klinik pada manusia.

Tahap awal dalam proses tersebut adalah uji pra-klinik, yang meliputi berbagai pendekatan penelitian seperti in silico, in vitro, serta pengujian pada model hewan. Tahapan ini bertujuan untuk mengevaluasi aspek keamanan, toksisitas, serta mekanisme kerja dari kandidat produk inovasi kesehatan sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah melewati tahap pra-klinik, peneliti dapat mengajukan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) kepada regulator terkait sebagai syarat untuk melaksanakan uji klinik pada manusia.

Uji klinik sendiri dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase. Fase pertama berfokus pada evaluasi keamanan serta penentuan dosis aman. Fase kedua bertujuan menilai efektivitas awal dan keamanan lanjutan, sementara fase ketiga dilakukan untuk mengonfirmasi efektivitas dan keamanan dengan membandingkan kandidat produk dengan terapi standar yang telah tersedia.

Melalui sosialisasi ini, BRIN berharap para peneliti di Indonesia semakin memahami alur pengajuan serta mekanisme pendanaan dalam skema PPIK, sehingga hasil riset yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi juga dapat berkembang menjadi produk inovasi kesehatan yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi bagi para peneliti untuk memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, serta industri dalam pengembangan inovasi kesehatan berbasis penelitian. Dengan dukungan program pendanaan yang terstruktur, diharapkan inovasi kesehatan dari peneliti Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.(epsh)

About Aretha Medika

Check Also

Ketika Paru-Paru “Kelelahan” Melawan Peradangan: Harapan Itu Ternyata Datang dari Tali Pusat

Pernahkah kita membayangkan bagaimana tubuh melawan penyakit? Di dalam tubuh, setiap kali ada infeksi, sistem …

March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031