
Luka bakar masih menjadi masalah kesehatan serius di dunia. WHO memperkirakan sekitar 11 juta orang mengalami luka bakar dan 180.000 meninggal akibatnya setiap tahun, dengan beban terbesar di negara berpendapatan rendah dan menengah. Di Indonesia, Riskesdas 2013 mencatat prevalensi luka bakar nasional sebesar 0,7%. Obat oles yang paling banyak dipakai, perak sulfadiazin, memang efektif mencegah infeksi, tetapi dikaitkan dengan penyembuhan yang tertunda dan reaksi alergi pada sebagian pasien. Dari latar itulah tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha menguji krim dari tanaman pegagan (Centella asiatica) dalam artikel berjudul Wound-Healing Effects of Centella asiatica Cream on Fibroblasts and TGF-β1 Expression. Artikel ini terbit di Majalah Obat Tradisional (Traditional Medicine Journal) Volume 31 Nomor 1, Januari-April 2026, halaman 54-62.
Penulisnya adalah Meriana Chen dari Program Magister Skin Aging and Aesthetic Medicine FK Maranatha, Prof. Dr. Wahyu Widowati, dan Hana Ratnawati dari Departemen Histologi FK Maranatha. Prof. Wahyu adalah Guru Besar FK Universitas Kristen Maranatha sekaligus Tenaga Ahli PT Aretha Medika Utama, dan bertindak sebagai penulis korespondensi. Naskah dikirim ke jurnal pada 15 November 2024, direvisi 2 Agustus 2025, dan diterima pada 12 Januari 2026.
Penelitian ini memakai mencit (Mus musculus) DDY jantan yang dibuat mengalami luka bakar derajat dua, yaitu luka yang mengenai lapisan epidermis dan dermis. Hewan dibagi menjadi tujuh kelompok: kontrol normal tanpa luka, kontrol luka tanpa pengobatan, kontrol pembawa (krim dasar saja), pembanding perak sulfadiazin, dan tiga kelompok yang diberi krim ekstrak pegagan 1%, 3%, dan 5%. Krim dioleskan sekali sehari selama 14 hari. Ekstrak berasal dari daun pegagan yang diekstraksi dengan etanol 70% dan dicampur maltodekstrin oleh PT Borobudur Semarang sesuai Good Manufacturing Practices, lalu diformulasikan menjadi krim. Penelitian telah disetujui Komite Etik Universitas Kristen Maranatha (023/KEP/III/2024).

Yang diukur adalah dua penanda kunci penyembuhan. Pertama, kepadatan fibroblas, sel yang membentuk jaringan ikat dan membantu penutupan luka, dinilai dengan pewarnaan hematoksilin-eosin. Kedua, ekspresi TGF-β1, faktor pertumbuhan yang mengatur peradangan, proliferasi fibroblas, dan pembentukan kolagen, diukur dengan imunohistokimia. Hasilnya, krim pegagan 1%, 3%, dan 5% meningkatkan kepadatan fibroblas dan ekspresi TGF-β1 secara bermakna dibanding kelompok luka tanpa pengobatan (p < 0,05). Efeknya bergantung pada konsentrasi, dan krim 5% memberi hasil terbaik, yang menurut penulis sebanding dengan perak sulfadiazin. Berat badan mencit juga tidak turun selama 14 hari pada kelompok mana pun, sehingga krim tidak tampak mengganggu kondisi umum hewan.
Para penulis juga menyampaikan keterbatasan penelitiannya. Kandungan fitokimia ekstrak, seperti asiatikosida dan madekasosida yang diduga berperan, tidak dianalisis dalam studi ini, sehingga penjelasan mekanismenya didasarkan pada literatur sebelumnya dan ditafsirkan dengan hati-hati. Penelitian ini dilakukan pada mencit dan mengukur penanda jaringan, bukan hasil klinis pada manusia. Karena itu, penulis merekomendasikan penelitian lanjutan, termasuk membandingkan krim pegagan dengan terapi konvensional dan menjajaki penerapan kliniknya.
Dalam bagian ucapan terima kasih, tim peneliti mengapresiasi Universitas Kristen Maranatha atas hibah penelitian (Substitution Grant) dan PT Borobudur Semarang atas dukungan produksi ekstrak. Mereka juga berterima kasih kepada Aretha Medika Utama Biomolecular and Biomedical Research Center Bandung atas dukungan metodologi penelitian, serta kepada IratCo Bogor atas fasilitas hewan percobaan. Artikel lengkap dapat diakses melalui DOI: https://doi.org/10.22146/mot.101548.
Aretha Medika Utama Biomolecular and Biomedical Research Center